Polres Kulonprogo Siapkan Pengaturan Lalu Lintas dan Rekayasa untuk Malam Takbiran

 

Kulonprogo, - Dalam rangka menyambut malam takbiran, Polres Kulonprogo telah menyiapkan berbagai pengaturan dan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran acara dan keamanan warga. Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Priya Trihandaya yang di temui di Mako Polres Kulonprogo pada Rabu (26/2025) mengatakan sejumlah langkah pengamanan akan dilakukan pada beberapa titik penting yang dilalui oleh peserta Takbir Keliling.

“Pada malam takbiran nanti, kami akan melaksanakan pengaturan lalu lintas dengan sistem rekayasa di beberapa simpul jalan yang dilalui peserta takbiran. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan baik peserta takbiran maupun masyarakat sekitar,” ujar AKP Priya Trihandaya.

AKP Priya Trihandaya juga menjelaskan bahwa salah satu kegiatan utama pada malam takbiran adalah Lomba Takbir Keliling, pada hari Minggu, 30 Maret 2025 pukul 19.30 WIB yang akan dimulai dari Halaman Pemda Kulonprogo dan berakhir di depan Pasar Wates. Meskipun demikian, pengamanan lalu lintas tidak akan menyebabkan penutupan jalan secara keseluruhan. Hanya saja, saat peserta takbir keliling sudah mulai bergerak, arus lalu lintas pada beberapa simpul jalan akan dialihkan untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan.

Berikut adalah beberapa titik pengalihan arus lalu lintas yang akan diberlakukan:

SP3 Serut: Lalu lintas dari arah timur akan diarahkan ke Jalan Bhayangkara.

SP4 UNY: Lalu lintas tidak diperkenankan menuju selatan ke arah SP3 HW.

SP3 Lapangan Tenis: Arus lalu lintas akan dibelokkan ke kanan menuju Jalan Tentara Pelajar.

Selain itu, untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan yang membawa sound system besar (horeg) yang dapat menimbulkan kerumunan, dilakukan penyekatan di masing-masing Kapanewon. Kendaraan dengan sound besar yang hendak masuk ke Jalan Nasional III atau mengarah ke Alun-Alun Wates (Alwa) akan diarahkan untuk menghindari keruwetan dan potensi bahaya lalu lintas di wilayah tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, pihak Polres Kulonprogo juga memberikan himbauan kepada masing-masing Polsek di tingkat Kapanewon. Agar pelaksanaan takbiran di tingkat kecamatan dilaksanakan secara lokal dan tidak meluas keluar wilayah Kapanewon, demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Dengan pengaturan ini, kami berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan khusyuk dan tertib tanpa menimbulkan gangguan. Kami juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar acara berjalan lancar dan aman,” tambah Kasat Lantas Polres Kulonprogo.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan seluruh rangkaian acara takbiran dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan berarti. Polres Kulonprogo mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan arahan petugas serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama selama perayaan malam takbiran.

author

Comments are closed.