WartaMenoreh.com - Unit Reskrim Polsek Temon berhasil mengungkap kasus Penipuan atau Penggelapan Kayu dengan TKP Pedukuhan Panginan, Sindutan, Temon. Hal ini disampaikan Kapolsek Temon Kompol Riyono, S.H. didampingi Kasi Humas Polres Kulonprogo dan Kanit